Karawang — Padepokan PERSINAS ASAD Rawa Gabus, Karawang, menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi Peraturan Pencak Silat 2026 bagi wasit dan juri IPSI Kabupaten Karawang, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 17 peserta dan bertujuan meningkatkan kemampuan wasit dan juri sekaligus memperbarui pemahaman terhadap peraturan pencak silat terbaru yang berlaku pada 2026.
Sosialisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertandingan pencak silat. Pemahaman terhadap perubahan dan pembaruan peraturan diharapkan dapat membuat wasit dan juri semakin siap menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan.
Dari unsur PERSINAS ASAD, terdapat lima personel yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka adalah Maryadi, Aceng, Cecep, Beni, dan Ferry.
Pelaksanaan sosialisasi di Padepokan PERSINAS ASAD Rawa Gabus juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perguruan pencak silat dan perangkat pertandingan di Kabupaten Karawang.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami penerapan Peraturan Pencak Silat 2026 secara lebih baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pertandingan yang tertib, adil, dan menjunjung tinggi sportivitas.
PERSINAS ASAD terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pencak silat, termasuk melalui pemahaman regulasi dan peningkatan kompetensi perangkat pertandingan.
Dengan pemahaman peraturan yang terus diperbarui, kualitas pertandingan pencak silat diharapkan semakin baik dan mampu memberikan ruang kompetisi yang profesional bagi para pesilat.





