
Bandung (20/8) – Sebanyak 21 wasit juri dan 2 pelatih dari PERSINAS ASAD Jawa Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Pertandingan Pencak Silat Nasional (PPPSN) 2025 yang digelar oleh IPSI Jawa Barat di GOR Tri Lomba Juang, Kota Bandung, pada 19–20 Agustus 2025.
Acara ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan peraturan sebelumnya yang diterbitkan pada 2022. Pasalnya, aturan lama dinilai kurang memberikan perlindungan bagi pesilat dan bahkan menyebabkan sejumlah kasus cedera serius hingga korban jiwa dalam berbagai kejuaraan.
Ketua Pokja PPPSN 2025, Maryatno, menegaskan bahwa regulasi baru ini hadir untuk memperkuat aspek teknis sekaligus menjamin keselamatan pesilat di arena. Aturan anyar ini akan resmi digunakan pada Babak Kualifikasi Porda Jawa Barat 2025, dan rencananya diajukan ke PERSILAT untuk diuji coba di level internasional setelah gelaran SEA Games 2025.
“Peraturan ini tidak hanya memperkuat aspek teknis pertandingan, tetapi juga mengembalikan jati diri pencak silat dengan menghadirkan kembali kaidah silat, sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi keselamatan pesilat,” kata Maryatno.
Dengan adanya penyempurnaan PPPSN 2025, diharapkan kualitas pertandingan pencak silat semakin meningkat, berlangsung lebih aman, serta tetap menjaga nilai-nilai keaslian pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.